TEMPO.CO, Jakarta - Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, mempertanyakan kebijakan Presiden Jokowi melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) untuk buka puasa bersama alias Bukber. Terlebih, kebijakan tersebut otomatis berdampak pada pelaku UMKM kuliner yang biasa menyediakan hidangan buka puasa bersama.
“Kami tidak masalah, tapi alasannya harus jelas,” kata Edy ketika dihubungi Tempo, 26 Maret 2023.
Edy mempertanyakan alasan pemerintah melarang buka puasa bersama untuk penanganan Covid-19 yang masih dalam masa transisi. Pasalnya, aturan itu kontras dengan sikap pemerintah yang memberi izin acara yang mengundang kerumunan massa, mulai dari pernikahan hingga konser musik. Upaya pencegahan Covid dengan melarang ASN buka puasa bersama juga akan sia-sia jika masyarakat umum tetap boleh melakukannya. “Jangan jadikan Covid-19 sebagai justifikasi,” ucap Edy.
Edy juga mempertanyakan alasan lain pemerintah melarang ASN melakukan buka puasa bersama terkait efisiensi anggaran pemerintah. “Kalau mereka menggunakan uang pribadi apa salahnya?” ujarnya. Menurut Edy, ketidakjelasan dasar aturan tersebut membuat masyarakat kebingungan.
Pengamat kebijakan publik dari PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio juga menilai kebijakan larangan buka bersama untuk ASN dan pejabat negara sebagai hal yang membingungkan.
Senada dengan Edy, menurut Agus, pandemi Covid-19 tidak bisa menjadi alasan kebijakan tersebut. Sebab, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengumumkan pandemi telah usai. Pemerintah selama ini hanya menghimbau masyarakat berhati-hati. Bahkan Jokowi sendiri mengadakan acara pernikahan anaknya secara besar-besaran.
"PPKM sudah hilang, Presiden sudah mantu gede-gedean, sudah ada konser musik, sudah ada pertandingan sepak bola, tapi sekarang pemerintah pakai alasan Covid untuk melarang buka puasa bersama. Rakyat jadi bingung," ungkapnya.
Selanjutnya: Agus menilai UMKM sektor makan dan minum ikut terdampak ...